Prinsip Penyuluhan - Makalah Prinsip Penyuluhan



Prinsip Penyuluhan
      Dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2006, yang menjadi sasaran penyuluhan adalah pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan meliputi sasaran utama dan sasaran antara. Dahama dan Bhatnagar  (1980) mengungkapkan prinsip-prinsip penyuluhan yang mencakup:
a.       Minat dan Kebutuhan, artinya, penyuluhan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat.
b.      Organisasi masyarakat bawah, artinya penyuluhan akan efektif jika mampu melibatkan/menyentuh organisasi organisasi masyarakat bawah
c.       Keragaman budaya, artinya, penyuluhan harus memperhatikan adanya keragam budaya. Perencanaan penyuluhan harus selalu disesuaikan dengan budaya lokal yang beragam
d.      Perubahan budaya, artinya setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan perubahan budaya. Kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan dengan bijak dan hati-hati agar perubahan yang terjadi tidak menimbulkan kejutan-kejutan budaya. Karena itu, setiap penyuluh perlu untuk terlebih dahulu memperhatikan nilai-nilai budaya lokal  seperti tabu, kebiasaan-kebiasaan, dan lain lain.
e.        Kerjasama dan partisipasi, artinya penyuluh hanya akan efektif jika mampu menggerakan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang telah dirancang
f.       Demokrasi dalam penerapan ilmu, artinya dalam penyuluhan harus selalu memberikan kesempatan kepada masyarakatnya untuk menawar setiap ilmu alternatif yang ingin diterapkan.
g.      Belajar sambil bekerja, artinya dalam kegiatan penyuluhan harus diupayakan agar masyarakat dapat “belajar sambil bekerja” atau belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang ia kerjakan. Dengan kata lain, penyuluhan tidak hanya sekedar menyampaikan informasi atau konsep-konsep teoritis, tetapi harus memberikan kesempatan kepada masyarakat sasaran untuk mencoba atau memperoleh pengalaman melalui pelaksanaan kegiatan secara nyata
h.       Penggunaan metode yang sesuai, artinya penyuluhan harus dilakukan dengan penerapan metode yang selalu disesuaikan dengan kondisi sasarannya.
i.        Kepemimpinan, artinya, penyuluh tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepentingan/kepuasannya sendiri dan harus mampu mengembangkan kepemimpinan.
j.        Spesialis yang terlatih, artinya, penyuluh harus benar-benar pribadi yang telah memperoleh latihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh
k.      Segenap keluarga, artinya, penyuluh harus memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial.

Comments

Popular posts from this blog

Rekayasa Sosial Adalah - Rekayasa Sosial Contohnya Di Indonesia - Rekayasa Sosial Dalam Perspektif Dakwah

Karya Wisata Adalah - Karya Wisata Menurut Para Ahli

Kriteria Observasi Yang Baik - Kriteria Observasi Yang Baik