Pendekatan Konseling Klinikal - Konseling Klinikal
Pendekatan Konseling klinikal
Pelayanan bimbingan dan
penyuluhan (konseling) dengan menggunakan teknik klinikal menitikberatkan pada
pengembangan skill klien sesuai dengan latar belakang dan kemampuan yang
dimilikinya. Pendekatan teknik klinikal tidak semata-mata berorientasi kepada
kepada pengembangan intelektual, tetapi juga berorientasi juga kepada kemampuan
personal secara keseluruhan, baik jasamani maupun rohani. Pada teknik ini,
bantuan atau pelayanan yang diberikan tidak sebatas mengungkapkan
masalah-masalah klien atau membimbing dalam memecahkannya. Namun selanjutnya
konselor membantu klien mengarahkan klien kepada kemungkinan atau
peluang-peluang yang bisa bermanfaat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Dalam ajaran Al-Qur’an memang ada kandungan ayat yang memerintahkan umat Islam
agar melakukan dan mengerjakan sesuatu pekerjaan hendaklah didasarkan pada
pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki (Al-Isra’ : 36) karena setiap unsur
dari organ-organ tubuh manusia itu selalu ikut terlibat dan merasakannya juga
akan dimintakan pertanggung jawaban dari setiap yang akan dilakukan. Maka minat
dan kemampuan akan berjalan secara seimbang bila disertai dengan kekuatan ilmu
pengetahuan yang dimiliki. Maka atas dasar ini pula teknik klinikal yang
dikembangkan dalam pelayanan bimbingan dan penyuluhan (konseling) Islam
memberikan tuntutan agar setiap hidup senantiasa belajar untuk mencari ilmu
pengetahuan. Pelayanan bimbingan dan penyuluha (konseling) yang sudah ditemukan
diatas, maka secara khusus dalam pendekatan Islam ada pula metode dan tekniknya
yang bisa digunakan adalah sebagai berikut:
a. Tekni bil-hikan : yaitu cara yang bijaksana, bersifat akademis dan
elegan. Teknik ini biasanya digunakan dalam menghadapi klien yang terpelajar,
intelek, dan memiliki tingkat rasional yang tinggi, tetapi bersifat ragu-ragu
bahkan kurang yakin terhadap ajaran agama, sehingga menjadi masalah baginya.
b. Teknik bil-mujadalah : yaitu melalui perdebatan yang digunakan dalam
menunjukan dan membuktikan kebenaran dengan menggunakan dalil-dalil rasional.
Teknik ini digunakan terhadap klien yang sangat kritis atau tidak dapat
menerima begitu saja terhadap apa-apa yang disampaikan konselor agama.
c. Teknik ceramah : yaitu penjelasan yang
bersifat umum, cara ini lebih tepat
diberikan dalam bimbingan kelompok (group
guidance). Tetapi pembimbing atau konselor berupaya menyesuaikan apa-apa
yang disampaikannya dengan kondisi terbimbing dan beragam.
d. Teknik diskusi atau dialog dan tanya
jawab : kelebihan dari teknik ini adalah klien dapat menyampaikan secara luas
apa-apa yang dirasakannya, selanjutnya konselor dapat memberikan jawaban yang
lebih memuaskan. Sehingga permasalahan klien dapat diselesaikan secara
langsung, tetapi membutuhkan waktu yang banyak.
e. Teknik persuasif : yaitu
dorongan-dorongan yang positif, bersifat santai, dan hiburan yang mendidik,
sehingga klien termotivasi untuk melakukan nasehat konselor dengan senang hati.
Teknik do’a (dengan
hati) : dalam Islam permasalahan tidak mungkin diatasi sendiri tanpa bantuan
dari yang maha Kuasa (Tuhan). Karena itu dalam memecahkan klien konselor
membimbingnya untuk bersama-sama memohon pertolongan dan bantuan dari Tuhan.
Sebab terapis yang terbaik adalah Allah SWT.
[1]M.luthfi, Dasar-dasar Bimbingan dan Penyuluha (Konseling)
Islam (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2008),
h. 125-126.
Comments
Post a Comment