Pendekatan Konseling Klinikal - Konseling Klinikal



Pendekatan Konseling klinikal
            Pelayanan bimbingan dan penyuluhan (konseling) dengan menggunakan teknik klinikal menitikberatkan pada pengembangan skill klien sesuai dengan latar belakang dan kemampuan yang dimilikinya. Pendekatan teknik klinikal tidak semata-mata berorientasi kepada kepada pengembangan intelektual, tetapi juga berorientasi juga kepada kemampuan personal secara keseluruhan, baik jasamani maupun rohani. Pada teknik ini, bantuan atau pelayanan yang diberikan tidak sebatas mengungkapkan masalah-masalah klien atau membimbing dalam memecahkannya. Namun selanjutnya konselor membantu klien mengarahkan klien kepada kemungkinan atau peluang-peluang yang bisa bermanfaat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Dalam ajaran Al-Qur’an memang ada kandungan ayat yang memerintahkan umat Islam agar melakukan dan mengerjakan sesuatu pekerjaan hendaklah didasarkan pada pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki (Al-Isra’ : 36) karena setiap unsur dari organ-organ tubuh manusia itu selalu ikut terlibat dan merasakannya juga akan dimintakan pertanggung jawaban dari setiap yang akan dilakukan. Maka minat dan kemampuan akan berjalan secara seimbang bila disertai dengan kekuatan ilmu pengetahuan yang dimiliki. Maka atas dasar ini pula teknik klinikal yang dikembangkan dalam pelayanan bimbingan dan penyuluhan (konseling) Islam memberikan tuntutan agar setiap hidup senantiasa belajar untuk mencari ilmu pengetahuan. Pelayanan bimbingan dan penyuluha (konseling) yang sudah ditemukan diatas, maka secara khusus dalam pendekatan Islam ada pula metode dan tekniknya yang bisa digunakan adalah sebagai berikut:
a.       Tekni bil-hikan : yaitu cara yang bijaksana, bersifat akademis dan elegan. Teknik ini biasanya digunakan dalam menghadapi klien yang terpelajar, intelek, dan memiliki tingkat rasional yang tinggi, tetapi bersifat ragu-ragu bahkan kurang yakin terhadap ajaran agama, sehingga menjadi masalah baginya.
b.      Teknik bil-mujadalah : yaitu melalui perdebatan yang digunakan dalam menunjukan dan membuktikan kebenaran dengan menggunakan dalil-dalil rasional. Teknik ini digunakan terhadap klien yang sangat kritis atau tidak dapat menerima begitu saja terhadap apa-apa yang disampaikan konselor agama.
c.       Teknik ceramah : yaitu penjelasan yang bersifat umum,  cara ini lebih tepat diberikan dalam bimbingan kelompok (group guidance). Tetapi pembimbing atau konselor berupaya menyesuaikan apa-apa yang disampaikannya dengan kondisi terbimbing dan beragam.
d.      Teknik diskusi atau dialog dan tanya jawab : kelebihan dari teknik ini adalah klien dapat menyampaikan secara luas apa-apa yang dirasakannya, selanjutnya konselor dapat memberikan jawaban yang lebih memuaskan. Sehingga permasalahan klien dapat diselesaikan secara langsung, tetapi membutuhkan waktu yang banyak.
e.       Teknik persuasif : yaitu dorongan-dorongan yang positif, bersifat santai, dan hiburan yang mendidik, sehingga klien termotivasi untuk melakukan nasehat konselor dengan senang hati.
Teknik do’a (dengan hati) : dalam Islam permasalahan tidak mungkin diatasi sendiri tanpa bantuan dari yang maha Kuasa (Tuhan). Karena itu dalam memecahkan klien konselor membimbingnya untuk bersama-sama memohon pertolongan dan bantuan dari Tuhan. Sebab terapis yang terbaik adalah Allah SWT.


[1]M.luthfi, Dasar-dasar Bimbingan dan Penyuluha (Konseling) Islam (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2008), h. 125-126.

Comments

Popular posts from this blog

Rekayasa Sosial Adalah - Rekayasa Sosial Contohnya Di Indonesia - Rekayasa Sosial Dalam Perspektif Dakwah

Karya Wisata Adalah - Karya Wisata Menurut Para Ahli

Kriteria Observasi Yang Baik - Kriteria Observasi Yang Baik