Faktor Pernikahan Dini Menurut Para Ahli - Faktor Pernikahan Dini Menurut Para Ahli
Faktor Pernikahan Dini Menurut Para Ahli
Undang-undang negara kita telah mengatur batas usia perkawinan.
Dalam Undang-undang perkawinan bab II pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa
perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria mencapai umur 19 tahun dan pihak
perempuan sudah mencapai umur 16 tahun. Menurut RT. Akhmad Jayadiningrat,
sebab-sebab utama dari pernikahan dibawah umur adalah:
a.
Keinginan
untuk segera mendapatkan tambahan anggota keluarga.
b.
Tidak
adanya pengertian mengenai akibat buruk pernikahan terlalu muda, baik bagi
mempelai itu sendiri maupun keturunannya.
c.
Sifat
kolot orang Jawa yang tidak mau menyimpang dari ketentuan adat. Kebanyakan
orang desa mengatakan bahwa mereka itu menikahkan anaknya begitu muda karena
mengikuti adat kebiasaan saja.
Terjadinya pernikahan dibawah umur menurut Hollean dalam Suryono
disebabkan oleh:
a.
Masalah
ekonomi keluarga
b.
Orangtua
dari gadis meminta masyarakat kepada keluarga laki-laki apabila mau mengawinkan
anak gadisnya.
c.
Bahwa
dengan adanya pernikahan anak-anak tersebut, maka dalam keluarga gadis akan
berkurang satu anggota keluarganya yang menjadi tanggung jawab (makanan,
pakaian, pendidikan, dan sebagainya) (Soekanto, 1992: 65).
Selain menurut para ahli diatas, ada beberapa faktor yang mendorong
terjadinya pernikahan dibawah umur yang sering dijumpai di lingkungan
masyarakat kita yaitu[1]:
a.
Ekonomi
Pernikahan
dibawah umur terjadi karena keadaan keluarga yang hidup di garis kemiskinan,
untuk meringankan beban orangtuanya maka anak wanitanya dikawinkan dengan orang
yang dianggap mampu.
b.
Pendidikan
Rendahnya
tingkat pendidikan maupun pengetahuan orangtua, anak dan masyarakat,
menyebabkan adanya kecenderungan menikahkan anaknya yang masih dibawah umur.
c.
Faktor
orangtua
Orangtua
khawatir kena aib karena anak perempuannya berpcaran dengan ank laki-laki yang
sangat lengket sehingga segera menikahkan anaknya.
d.
Media
massa
Gencarnya
ekspose seks di media massa menyebabkan remaja modern kian permisif terhadap
seks.
e.
Faktor
adat
Pernikahan
dibawah umur terjadi karena orangtuanya takut anaknya dikatakan perawan tua
sehingga segera dikawinkan
Comments
Post a Comment