Faktor Pernikahan Dini Menurut Para Ahli - Faktor Pernikahan Dini Menurut Para Ahli



Faktor Pernikahan Dini Menurut Para Ahli
Undang-undang negara kita telah mengatur batas usia perkawinan. Dalam Undang-undang perkawinan bab II pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria mencapai umur 19 tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 tahun. Menurut RT. Akhmad Jayadiningrat, sebab-sebab utama dari pernikahan dibawah umur adalah:
a.       Keinginan untuk segera mendapatkan tambahan anggota keluarga.
b.      Tidak adanya pengertian mengenai akibat buruk pernikahan terlalu muda, baik bagi mempelai itu sendiri maupun keturunannya.
c.       Sifat kolot orang Jawa yang tidak mau menyimpang dari ketentuan adat. Kebanyakan orang desa mengatakan bahwa mereka itu menikahkan anaknya begitu muda karena mengikuti adat kebiasaan saja.
Terjadinya pernikahan dibawah umur menurut Hollean dalam Suryono disebabkan oleh:
a.       Masalah ekonomi keluarga
b.      Orangtua dari gadis meminta masyarakat kepada keluarga laki-laki apabila mau mengawinkan anak gadisnya.
c.       Bahwa dengan adanya pernikahan anak-anak tersebut, maka dalam keluarga gadis akan berkurang satu anggota keluarganya yang menjadi tanggung jawab (makanan, pakaian, pendidikan, dan sebagainya) (Soekanto, 1992: 65).
Selain menurut para ahli diatas, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dibawah umur yang sering dijumpai di lingkungan masyarakat kita yaitu[1]:
a.       Ekonomi
Pernikahan dibawah umur terjadi karena keadaan keluarga yang hidup di garis kemiskinan, untuk meringankan beban orangtuanya maka anak wanitanya dikawinkan dengan orang yang dianggap mampu.
b.      Pendidikan
Rendahnya tingkat pendidikan maupun pengetahuan orangtua, anak dan masyarakat, menyebabkan adanya kecenderungan menikahkan anaknya yang masih dibawah umur.
c.       Faktor orangtua
Orangtua khawatir kena aib karena anak perempuannya berpcaran dengan ank laki-laki yang sangat lengket sehingga segera menikahkan anaknya.
d.      Media massa
Gencarnya ekspose seks di media massa menyebabkan remaja modern kian permisif terhadap seks.
e.       Faktor adat
Pernikahan dibawah umur terjadi karena orangtuanya takut anaknya dikatakan perawan tua sehingga segera dikawinkan

Comments

Popular posts from this blog

Rekayasa Sosial Adalah - Rekayasa Sosial Contohnya Di Indonesia - Rekayasa Sosial Dalam Perspektif Dakwah

Karya Wisata Adalah - Karya Wisata Menurut Para Ahli

Kriteria Observasi Yang Baik - Kriteria Observasi Yang Baik