Dampak Pernikahan Dini dari Segi Sosial dan Dampak Pernikahan Usia Dini bagi Kesehatan
Dampak Pernikahan Dini dari Segi Sosial dan Dampak Pernikahan Usia Dini bagi Kesehatan
1. Dampak
biologis
Anak secara biologis alat-alat
reproduksinya masih dalam proses menuju kematangan sehingga belum siap untuk
melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya, apalagi jika sampai hamil
kemudian melahirkan. Jika dipaksakan justru akan terjadi trauma, perobekan yang
luas dan infeksi yang akan membahayakan organ reproduksinya sampai membahayakan
jiwa anak.
2. Dari Segi Kebidanan
Perempuan terlalu mudah untuk menikah di bawah umur 20 tahun beresiko terkena kanker rahim. Sebab pada usia remaja, sel-sel leher
rahim belum matang (Dian Lutyfiyati, 2008).
3. Dampak
psikologis
Secara psikis anak juga belum siap dan
mengerti tentang hubungan seks, sehingga akan menimbulkan trauma psikis
berkepanjangan dalam jiwa anak yang sulit disembuhkan. Anak akan murung dan
menyesali hidupnya yang berakhir pada pernikahan yang dia sendiri tidak
mengerti atas putusan hidupnya. Selain itu, ikatan pernikahan akan
menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan (Wajib 9 tahun), hak bermain
dan menikmati waktu luangnya serta hak-hak lainnya yang melekat dalam diri
anak.[1]
Banyak efek negatif dari pernikahan dibawah
umur. Pada saat itu pengantinnya belum siap untuk menghadapi tanggungjawab yang
harus diemban seperti orang dewasa. Padahal kalau menikah itu kedua belah pihak
harus sudah cukup dewasa dan siap untuk menghadapi permasalahan-permasalan baik
ekonomi, pasangan, maupun anak. Sementara itu mereka yang menikah dini umumnya
belum cukup mampu menyelesaikan permasalahan secara matang.
Kondisi kematangan psikologis ibu menjadi
hal utama karena sangat berpengaruh terhadap pola asuh anak di kemudian hari,
mendidik anak itu perlu pendewasaan diri untuk dapat memahami anak. Karena
kalau masih kekanak-kanakan, maka mana bisa sang ibu mengayomi anaknya. Yang
ada hanya akan merasa terbebani karena satu sisi masih ingin menikmati masa
muda dan di sisi lain dia harus mengurusi keluarganya.
4. Dampak
sosial
Fenomena sosial ini berkaitan dengan faktor
sosial budaya dalam masyarakat patriarki yang bias gender, yang menempatkan
perempuan pada posisi yang rendah dan hanya dianggap pelengkap seks laki-laki
saja. Kondisi ini sangat bertentangan dengan ajaran agama apapun termasuk agama
Islam yang sangat menghormati perempuan (Rahmatan lil Alamin). Kondisi ini
hanya akan melestarikan budaya patriarki yang bias gender yang akan melahirkan
kekerasan terhadap perempuan.
[1] Noni Arni, Kuatnya Tradisi, Salah
Satu Penyebab Pernikahan Dini, Sosial Budaya tanggal 16 November 2009
Comments
Post a Comment