Interaksi Sosial Islam - Interaksi Sosial Islam

Konsep Interaksi Sosial Menurut Islam
Interaksi Sosial berarti hubungan dinamis antara individu dengan individu, individu dengan kelompok dan kelompok dengan kelompok. Bentuknya seperti kerja sama, persaingan, pertikaian, tolong-menolong dan Gotong-royong. Soerjono Soekanto mengatakan Interaksi sosial adalah kunci dari seluruh kehidupan sosial, oleh karena itu tanpa interaksi sosial tidak akan mungkin terjadi kehidupan bersama. Interaksi terjadi antara orang-perorangan, kelompok dengan kelompok, dan individu dengan kelompok.
Dalam Islam, Interaksi Sosial disebut dengan istilah hablum minannaasi (hubungan dengan sesama manusia), pengertiannya juga tidak berbeda dengan pengertian interaksi sosial diatas, yaitu hubungan dengan individu, individu dengan kelompok dan kelompok dengan kelompok. Contohnya, saling sapa, berjabat tangan, silaturrahim, solidaritas sosial, ukwah islamiah  dan lain-lain. Interaksi sosial tidak hanya terjadi dikalangan komunitas atau suatu kelompokya saja tetapi juga diluar komunitasnya.
Etika Interaksi Sosial Dalam Islam
Dalam melakukan interaksi sosial harus ada etika yang dibangun sehingga interaksi itu tetap harmonis, kondusif dan tidak terputus. Berkaitan dengan hal tersebut, Islam menjelaskan beberapa etika tersebut, antara lain, :
1.      Tidak boleh saling memfitnah. Perbuatan fitnah itu dilarang dalam ajaran Islam karena bertentangan dengan kenyataannya. Dalam kehidupan sosial ditemukan beberapa bentuk fitnah, yaitu fitnah terhadap harta, anak, keluarga, dan jabatan bahkan perilaku tersebut cukup sulit dihindari oleh sebahagian masyarakat. Dari segi pergaulan sosial fitnah itu cukup merugikan orang lain dan dampaknya dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, dendam dan terputusnya hubungan silaturrahim.
2.      Tidak boleh menghina atau menghujat sesama muslim. Perilaku tersebut dewasa ini cukup mudah ditemukan dalam kehidupan sosial. Orang begitu mudah tersinggung, menghina, menghujat tanpa alasan yang jelas. Dampaknya, yakni sering terjadi permusuhan, kebencian, bahkan juga pertengkaran sesama muslim yang pada akhirnya mengganggu ukhwah islamiyah.
3.      Tidak dibenarkan berburuk sangka kepada orang lain (suuzzan). Karena tetangga, teman dan pegawai kantoran membangun rumah mewah, menduduki jabatan terhormat, punya harta, maupun mobil sering menimbulkan buruk sangka di masyarakat. Dalam Islam, sifat buruk sangka tidak dibenarkan dan termasuk kedalam kategori akhlak al-mazmumah (akhlak tercela).
4.      Bersikap jujur dan adil. Dalam kehidupan sosial tidak dibenarkan penuh dengan kebohongan dan ketiadakadilan karena dapat merugikan pribadi, keluarga, masyrakat bahkan merugikan negara. Pemimpin yang jujur dan adil akan dihormati, dicintai oleh rakyat dan diteladani kepemimpinannya. Tetapi apabila pemimpin tidak jujur dan tidak adil maka aka dihina masyarakat, dan tidak dihormati.
5.      Bersifat tawaduk  atau merendah diri. salah satu sikap yang dibangun dalam interaksi sosial tidak dibenarkan bersifat sombong karena haratnya, jabatan dan status sosial.
6.      Berakhlak mulia. Bustanuddin Agus mengatakan bahwa sesorang yang berakhlak mulia akan mengantarkan bangsa itu menjadi baik dan dihormati dalam hubungan intersansional. Tetapi apabila masyarakat dan bangsanya tidak berakhlak mulia maka bangsa itu tidak dihormati dan mengalami kehancuran. Perilaku atau berakhlak tidaklah cukup sebatas ungkapan tetapi harus dalam perilaku nyata. Berkaitan dengan soal akhlak itu, Asmaran mengatakan berakhlak mulia merupakan azas kebahagiaan, keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan anatara sesama manusia, baik pribadi maupun dengan lingkungannya.


Sahrul, Sosiologi Islam ( Medan : IAIN PRESS, 2001).

Comments

Popular posts from this blog

Rekayasa Sosial Adalah - Rekayasa Sosial Contohnya Di Indonesia - Rekayasa Sosial Dalam Perspektif Dakwah

Karya Wisata Adalah - Karya Wisata Menurut Para Ahli

Kriteria Observasi Yang Baik - Kriteria Observasi Yang Baik