Pernikahan Dini di Indonesia:Pernikahan Dini di Indonesia - Pernikahan Dini di Indoensia
Contoh Kasus
Pernikahan dini yang Terjadi di Indonesia
Menikah sebelum cukup
usia, ternyata masih banyak terjadi di kota maupun di daerah-daerah di
Indonesia. Budaya perjodohan bahkan sejak anak perempuan belum lulus SD atau
SMP, masih dilakukan banyak orangtua, terutama yang tinggal di pedesaan. Dari
penelitian yang dilakukan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Rembang,
pernikahan dini yang dilakukan anak-anak usia sekolah masih terbilang tinggi.
Pada 2006-2010, jumlah anak menikah usia dini (menikah dibawah usia 17 tahun)
masih meningkat walaupun presentasenya naik turun.
Pada 2006 jumlahnya 12,
2007 ada 6, 2008 sebanyak 21 anak, 2009 sebanyak 31 anak dan 2010 sampai dengan
Juli jumlah anak menikah usia dini sebanyak 28. Sementara data lain
menunjukkan, ada beberapa penyebab terjadinya pernikahan anak usia dini. DR
Sukron Kamil, salah seorang peneliti dari UIN menyatakan, 62 persen wanita
menikah karena hamil, 21 persen pernikah karena ingin memperbaiki ekonomi dan
keluar dari kemiskinan sisanya karena dipaksa orangtua dan karena status
sosial.
Banyak kasus-kasus
pernikahan anak perempuan di bawah umur yang terjadi dibawah umur yang terjadi
di Indonesia terutama pedesaan, mungkin, kita masih ingat beberapa tahun lalu
dan sampai menjadi konsumsi media nasional adalah pernikahan Ulfa yang watu itu
masih berumur 12 tahun dengan Pujiono yang berusia 46 tahun.
Indonesia merupakan Negara Hukum, dimana warga Indonesia harus mematuhi
aturan-aturan yang telah dibuat oleh yang berwenang. Di sinilah terdapat
beberapa penilaian dari faktor hukum, adat, adanya dampak terjadinya perkawinan
di bawah umur dan upaya mencegah terjadinya Perkawinan di bawah umur.
Comments
Post a Comment